LSBU PT.AKMEI

LEMBAGA SERTIFIKASI BADAN USAHA PT.ANUGERAH KONTRAKTOR MEKANIKAL ELEKTRIKAL INDONESIA

DIREKTUR UTAMA

“Menjadi Lembaga Pelayanan Jasa Sertifikasi Badan Usaha Penunjang Tenaga Listrik Yang Berintegritas Dan Profesional dalam Menyelenggarakan Pelayanan sesuai dengan Standar yang telah Ditetapkan oleh Perundang-undangan yang Berlaku”

DIREKTUR UTAMA
Apa itu SBUJPTL ?

Apa itu SBUJPTL ?

Berdasarkan Permen ESDM No. 38 Tahun 2018

Pasal 1 Ayat 7, Sertifikasi Badan Usaha adalah proses penilaian untuk mendapatkan pengakuan formal terhadap kesesuaian Klasifikasi dan Kualifikasi atas kemampuan Badan Usaha di Bidang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

 Pasal 70, “Usaha jasa penunjang tenaga listrik wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha dari Lembaga Sertifikasi Badan Usaha Akreditasi.”

DASAR HUKUM

Badan Usaha Anda sudah memiliki SBUJPTL ?

Dokumen Persyaratan

Bagaimana Proses Sertifikasi Badan Usaha ?

Proses Sertifikasi Badan Usaha  dilakukan dengan melalui beberapa tahapan, yaitu :
Melengkapi Dokumen Persyaratan dan Mengajukan Permohonan ke LSBU PT. AKMEI

Bagaimana Proses Sertifikasi Badan Usaha ?

Klien Kami

Kontak Kami

Phone :

(022) 751-0461

Email :

akmei_lsbu2718pst@yahoo.com

Address :

Jl. Batununggal Indah Raya No. 19A, Batununggal, Bandung - 40266

Kantor Perwakilan PT. AKMEI senantiasa hadir dalam Jangkauan Anda.